Search
Close this search box.

Program Kerja: Asta Cita 3

Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agro-maritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi

Keberlanjutan dan inklusivitas dalam pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk penyediaan pekerjaan yang layak.

Salah  satunya mendorong generasi muda perlu masuk dunia kewirausahaan,  menghadirkan inovasi, dan memberikan kesempatan pekerjaan bagi banyak orang.

Inovasi juga diperlukan dalam pengembangan industri kreatif nasional. Dengan keunikan budaya dan kekayaan sumber daya lokal, industri kreatif berpotensi menjadi pendorong utama ekonomi dan sekaligus memperkuat citra bangsa di mata dunia.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur yang terencana, bukan hanya memperkuat jaringan dan mobilitas, tetapi juga menawarkan peluang pekerjaan, mendukung pertumbuhan sektor-sektor lain, dan memastikan kesempatan yang adil bagi setiap warga.

Melalui strategi terintegrasi ini, kita bergerak menuju sebuah masa depan yang lebih memberikan manfaat bagi semua elemen masyarakat.

Kami, Prabowo dan Gibran mempunyai komitmen untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan  lapangan  kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agro-maritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi, dengan cara:

Mendorong Kewirausahaan untuk Menciptakan Lapangan Kerja seluas- luasnya

  1. Mendorong perusahaan untuk menempatkan angkatan kerja berusia 18-24 tahun sebagai karyawan melalui subsidi premi asuransi untuk pekerja selama 12 bulan.
  2. Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran.
  3. Memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) melalui pembentukanSatgas Pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri.
  4. Memberikan bantuan dan insentif untuk membuka usaha melalui Gerakan Ekonomi Kerakyatan dengan membangun pusat kewirausahaan di tingkat kabupaten untuk memperkuat produk-produk UMKM.
  5. Melindungi dan merevitalisasi pasar tradisional dan menjaga ekosistem pasar rakyat.
  6. Mendorong pertumbuhan usaha dengan menyederhanakan birokrasi dan regulasi serta melakukan pendampingan bagi wirausaha.
Baca Juga :   Usai Kirim Surat Ucapan Selamat, Bos Apple Tim Cook Kunjungi Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih

Mengembangkan Industri Kreatif

  1. Meluncurkan Kredit Usaha Startup untuk pengembangan bisnis baru berbasis teknologi dan inovasi terutama untuk generasi milineal dan generasi Z.
  2. Menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, termasuk pariwisata, ekonomi kreatif, ekonomi digital, usaha rintisan, industri         syariah, dan maritim berbasis komunitas.
  3. Memperkuat konektivitas digital di seluruh wilayah untuk seluruh kelompok masyarakat.
  4. Merevitalisasi dan memperkuat peran Koperasi Unit Desa (KUD), pasar rakyat, dan penguatan kelembagaan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
  5. Memperkuat peran BUMN sebagai alat negara untuk benteng pertahanan ekonomi nasional, penyediaan layanan dasar dan strategis, meningkatkan daya saing nasional, sekaligus sebagai salah satu motor pemberdayaan UMKM.
  6. Mendorong pertumbuhan usaha rintisan berbasis inovasi digital yang membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Tujuannya untuk membangun industri berbasis digital yang berorientasi global, yang akan dicapai dengan memberikan insentif dan modal kepada para pelakunya, termasuk juga memberikan jaminan dan kepastian hukum atas inovasi- inovasi yang dihasilkan.
  7. Mendorong perbankan nasional untuk membuat produk-produk pembiayaan bagi industri digital, industri kreatif, industri olahraga dan seni budaya.
  8. Memberikan insentif bagi pengembangan destinasi wisata tematik yang memiliki pasar wisatawan global.
  9. Memperbaiki sistem manajemen promosi pariwisata Indonesia.
  10. Menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang Hak Cipta dan Hak Intelektual lainnya sehingga para artis, musisi, seniman, pekerja seni, penulis buku, dan peneliti lebih dihargai secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
  11. Mendukung terlaksananya UU Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017 demi kesejahteraan para pelaku industri kreatif di Indonesia.
  12. Membangun lebih banyak ruang pameran, layar bioskop, dan ruang pertunjukan seni di seluruh Indonesia sebagai sarana pengembangan diri seniman- seniwati Indonesia.
  13. Meningkatkan kualitas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berorientasi kepada industri kreatif dan seni budaya.
Baca Juga :   Simon Bolivar

Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur

  1. Melanjutkan dan memperluas pembangunan jalur irigasi dan bendungan untuk air baku, pencegahan banjir, dan irigasi.
  2. Membangun dan memperbaiki jalan daerah yang tidak mampu ditangani oleh pemerintah daerah.
  3. Membangun infrastruktur digital dan teknologi secara merata di kabupaten/kota di Indonesia sehingga tidak ada desa yang tidak terakses internet atau internet sinyal lemah.
  4. Mengembangkan pelabuhan simpul transhipment sebagai infrastruktur terhubung dengan simpul logistik di Kawasan Timur Indonesia yang dibangun untuk meningkatkan muatan balik.
  5. Mengembangkan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas orang, barang, dan informasi.
  6. Mensinergikan pembangunan jaringan transportasi (darat, laut, dan udara) dan pengembangan kawasan strategis yang dilakukan secara terintegrasi dalam suatu konsep perencanaan serta pengelolaan yang terpadu.
Baca Juga :   Kepemimpinan Jenderal Besar TNI (Purn) Abdul Harus Nasution

Penguatan Koperasi

  1. Memperkuat kelembagaan koperasi agar sesuai dengan tantangan ekonomi saat ini, melalui undang-undang yang mengatur koperasi multi-pihak.
  2. Memperkuat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi untuk menjadikan koperasi yang unbankable menjadi koperasi bankable.
  3. Mensosialisasikan bentuk hukum koperasi agar dapat dijadikan alternatif utama bagi milenial dan Gen Z yang ingin mendirikan usaha berbadan hukum.
  4. Memberikan bantuan peningkatan kemampuan manajemen koperasi untuk bisa mengembangkan usaha dan meningkatkan keuntungan anggota.
Prabowo-Subianto-icon-bulet

Artikel Terkait

Baca Juga