Search
Close this search box.

Sri Mulyani Sebut Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM Strategis Dorong Perekonomian

Jakarta- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis dorong perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11). 

Baca Juga :   Quick Impact Program 6: Increasing Salaries for Teachers, Lecturers, Civil Servants, the Military, and Police

Sri Mulyani menuturkan, kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif. 

Baca Juga :   President-Elect Prabowo Subianto: I Affirm We Will Continue with the Capital Project, Perhaps Even Accelerate It

“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” ungkapnya melalui Instagram @smindrawati, pada Rabu (6/11). 

Selain itu, ia menilai keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.

Baca Juga :   Jokowi: HUT ke-79 TNI Tunjukkan Eratnya Hubungan TNI dan Masyarakat

“Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” imbuhnya. (RR)

Prabowo-Subianto-icon-bulet

Artikel Terkait

Baca Juga