Search
Close this search box.

Visi Prabowo-Gibran: Bangun Indonesia Bebas dari Korupsi

Jakarta – Dalam perjalanan menuju Pemilu 2024, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memberikan janji kuat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut dokumen visi-misi mereka, keduanya berjanji untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta institusi penegakan hukum lainnya, sebagai bagian dari rencana mereformasi sistem hukum Indonesia.

Tidak hanya dari sisi penindakan, pasangan ini juga menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi. Salah satunya adalah dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.

Baca Juga :   Buku Politik Gemoy: Manifestasi Keberpihakan Prabowo-Gibran terhadap Anak Muda

“Bekerja sama dan memberikan edukasi langsung terkait korupsi di sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” merupakan salah satu inisiatif yang tertera pada visi-misi Prabowo-Gibran.

Pasangan ini juga berkomitmen untuk memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta mendorong kolaborasi antara lembaga negara dan sektor swasta dalam gerakan anti-korupsi.

Baca Juga :   HUT ke-16 Gerindra, Prabowo Subianto: InsyaAllah, yang Terbaik untuk Bangsa dan Rakyat

Prabowo dan Gibran mengakui bahwa korupsi telah menghancurkan perekonomian negara dan mengganggu kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya pendekatan seimbang dalam pemberantasan korupsi, dengan fokus pada menghilangkan keuntungan bagi pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara.

“Kami percaya bahwa dengan pelaksanaan kebijakan yang tepat, kita dapat menciptakan ekonomi yang merata dan efisien, meningkatkan pendanaan pemerintah, dan mempercepat kemajuan Indonesia,” tegas pasangan capres-cawapres yang didukung oleh sembilan partai politik ini.

Baca Juga :   Prabowo Resmikan 9 Titik Air Bersih di Sukabumi, Kini Total 110 di Seluruh Indonesia

Keduanya telah resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI pada Rabu (25/10/2023), dan setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, mereka dinyatakan mampu untuk menjabat sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih. (SENOPATI)

Prabowo-Subianto-icon-bulet

Artikel Terkait

Baca Juga