Jakarta — Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto telah resmi melantik sejumlah 53 menteri dan kepala lembaga dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).
Proses pelantikan Menteri diawali dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi menteri dan jabatannya.
Pelantikan Menteri itu berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 sebagai Jaksa Agung, sebagai Kepala BIN, sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, bersediakah saudara diambil sumpah janji sesuai agama masing-masing?,” tanya Prabowo kepada para Menteri dan Kepala Lembaga.
Secara serempak para Menteri dan Kepala Lembaga menyatakan kesediaan mereka dan bersumpah sesuai agama masing-masing yang dianutnya.
“Siap bersedia!” jawab serempak para Menteri dan Kepala Lembaga.
Prabowo kemudian membacakan ikrar sumpah tersebut yang diikuti oleh para menteri dan pejabat setingkat menteri.
“Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Prabowo diikuti oleh para menteri.
Usai pengucapan sumpah dan janji acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pengangkatan berita acara.
Acara pelantikan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka. (RR)