Jakarta – Para menteri kabinet Merah Putih yang diwakili oleh Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers hasil penindakan desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).
BG menyebut, dari 7 desk yang telah dibentuk, langsung bekerja sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo. Salah satunya adalah desk untuk penyelamatan devisa negara dan tata kelola.
Sementara Sri Mulyani mengatakan, sejauh ini desk tersebut telah melakukan penindakan atas produk-produk garmen, tekstil, elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika.
Selain narkoba dan minuman keras, petugas menyita mesin motor Harley ilegal. Selain itu, satu unit motor listrik ilegal berhasil disita dari kegiatan penindakan selama sepekan terakhir.
“Sekali lagi, ini merupakan bukti keseriusan daripada pemerintah, tentunya dengan pelaksanaan seluruh Kementerian Lembaga yang telah saya sebutkan tadi, yang saat ini telah hadir bersama-sama melakukan sinergi,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan, kerja sama untuk memberantas penyelundupan adalah target pemerintah agar tercipta iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri.
Berdasarkan hasil program sinergi antar seluruh Kementerian Lembaga, untuk periode tanggal 4 hingga 11 November saja, 2024, telah dilakukan 283 kali penindakan penyeludupan.
“Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu antara tanggal 4 hingga 11, telah dilakukan 283 kali penindakan penyeludupan, terutama dikaitkan dengan komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika dengan perkiraan nilai mencapai Rp49 miliar dalam satu minggu dan potensi kerugian negara Rp10,3 miliar yang masih di dalam proses penyelidikan,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, ia juga menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan sejak Oktober hingga November 2024.
Di antara kasus tersebut adalah minuman beralkohol, 3301 liter minuman mengandung metil alkohol yang berasal dari 11 kasus penindakan dilakukan di wilayah Jakarta.
“Modus dari operasinya adalah melekatkan itu pita cukai, pita cukainya adalah pita cukai palsu,” terangnya.
“Kemungkinan kerugian negara adalah Rp3,7 miliar. Di bidang narkoba atau narkotika ini adalah hasil bersama dengan polri dan BNN. Jadi tidak hanya bea cukai sendiri,” lanjut Sri Mulyani.
Kemudian penindakan 67 kg narkotika jenis sabu dari 5 kasus di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung dan Jakarta serta Banten. Modus penyelundupan narkotika adalah melalui jalur laut dan ekspedisi.
“Kemudian kerja sama Polri, BNN dengan bea cukai terdapat penindakan 48 ribu butir jenis MDMA dan 7,6 kg narkotika yang berasal dari 4 kasus di wilayah Jakarta dan Banten,” papar Sri Mulyani.
Penindakan lainnya di bidang narkoba adalah ditahannya 23 kg narkotika jenis ganja, 3 ribu butir psikotropika, 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water.
“Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5 ribu yang kita lakukan. Nilai barangnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun,” jelasnya.
Selain itu, penindakan impor dengan nilai Rp4,6 triliun untuk komoditas yang dominasinya adalah dalam bentuk tekstil dan barang-barang produk tekstil.
“Untuk itu kami mampu untuk memulihkan penerimaan negara untuk mendapatkan ultimum remedium sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan bidang cukai,” kata Sri Mulyani. (RR)