Jakarta – Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis 98 (Jarnas 98) Sangap Surbakti mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi yang menilai capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, memiliki komitmen yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan HAM.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada hari Kamis, Sangap menyatakan kekagumannya terhadap pengakuan Pramono tentang komitmen Prabowo dalam menuntaskan kasus-kasus HAM yang membebani negara. Pramono menyoroti pentingnya melibatkan baik proses yudisial maupun non-yudisial dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Sangap menekankan bahwa klaim-kalaim mengenai keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM yang muncul setiap kali Prabowo mencalonkan diri dalam pemilihan presiden adalah sesuatu yang mengejutkan baginya. Menurutnya, Komnas HAM sudah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM. Bahkan, lembaga tersebut mengakui komitmen kuat Prabowo untuk menuntaskan kasus-kasus HAM.
Menurut Sangap, tanggapan Pramono seharusnya dijadikan kesempatan oleh rival Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, untuk berkontribusi dalam menyusun gagasan-gagasan guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dia menegaskan pentingnya bagi kedua rival Prabowo untuk fokus pada ide-ide konstruktif daripada memanfaatkan korban serta keluarganya untuk kepentingan politik.
“Capres nomor urut 1 dan nomor urut 3 diharapkan memberikan kontribusi berupa gagasan-gagasan dalam menangani kasus-kasus HAM, daripada terus-menerus menyalahkan Prabowo,” ujar Sangap dengan tegas.
Sangap menekankan bahwa kepemimpinan memerlukan banyak gagasan, ide, dan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih menggantung dalam negara. Dia merujuk pada legenda Afrika Selatan, Nelson Rolihlahla Mandela, yang meski menghadapi lawan politiknya dengan elegan, tetap memiliki solusi-solusi untuk mengatasi pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, khususnya di bawah rezim apartheid.
Lebih lanjut, Sangap menyoroti solusi yang diusulkan Mandela, yakni membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, sebagai contoh relevan yang bisa diadaptasi di Indonesia. Dia juga menyarankan kemungkinan untuk membentuk pengadilan HAM yang sebelumnya diusulkan oleh DPR RI pada tahun 2009.
“Namun, untuk melaksanakan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM melalui pendekatan ini, diperlukan investigasi yang menyeluruh untuk memastikan identitas pelaku, korban, dan kejadian sehingga hasilnya dapat bersifat objektif,” jelas Sangap.
Sebelumnya, dalam debat pertama calon presiden Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, calon nomor urut 3, sempat menanyakan Prabowo mengenai dua isu HAM yang masih belum terselesaikan, termasuk pengadilan HAM ad hoc yang direkomendasikan oleh DPR pada tahun 2009. Ganjar juga menanyakan tentang upaya pencarian 13 orang yang hilang sejak tahun 1997-1998 akibat penghilangan paksa.
Prabowo menanggapi dengan menegaskan bahwa orang-orang yang sebelumnya ditahan, yang merupakan tahanan politik yang dituduh diculik olehnya, sekarang berada di pihaknya dan membelanya. Ia menyoroti pentingnya agar isu HAM tidak dipolitisasi, menilai pertanyaan yang diajukan sedikit cenderung subjektif.
Terlepas dari perbedaan pandangan ini, diskusi tentang penyelesaian kasus HAM di Indonesia tetap menjadi fokus dalam dinamika politik menjelang Pemilu. (SENOPATI)
Sumber: ANTARANEWS.COM