Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat Indonesia, Presiden Joko Widodo secara resmi membentuk Badan Gizi Nasional. Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, yang diteken pada 15 Agustus 2024. Badan baru ini ditujukan untuk mengatasi masalah gizi yang masih sering menjadi hambatan dalam pembangunan sumber daya manusia di negara ini.
Badan Gizi Nasional dirancang sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan struktur organisasi yang melibatkan berbagai elemen penting dalam pemerintahan dan masyarakat. Lembaga ini dipimpin oleh sebuah Dewan Pengarah yang terdiri dari tokoh kenegaraan, agama, masyarakat, serta purnawirawan TNI dan Polri, dan para akademisi, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melibatkan berbagai sektor dalam penanganan gizi.
Fokus utama Badan Gizi Nasional adalah pada pemenuhan gizi bagi anak-anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Melalui koordinasi dan penetapan kebijakan teknis, serta penyediaan dan distribusi sumber gizi, Badan ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap makanan yang bergizi dan memadai bagi kelompok-kelompok yang paling rentan.
Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional akan bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk mempromosikan kebijakan gizi yang efektif serta mengawasi pelaksanaannya di seluruh Indonesia. Keberhasilan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kekurangan gizi dan malnutrisi yang selama ini masih menjadi masalah serius di berbagai daerah.
Pembentukan Badan Gizi Nasional tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan, tetapi juga strategi dalam integrasi upaya pembangunan manusia yang sehat dan produktif sebagai prioritas nasional.