Jakarta — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pengelolaan dan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibangun dengan prinsip prudent atau hati-hati.
“Kita ingin mengoperasikan Kopdes Merah Putih ini dengan hati-hati, dengan prudent. Semua aspek kita perhatikan supaya mengurangi atau memitigasi risiko-risiko yang muncul,” kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5).
Ia menambahkan, keberadaan Koperasi Desa perlu dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha, tetapi milik desa. Dengan demikian, maka keuntungan yang diperoleh kemudian akan dibagi kepada para anggota, yang notebennya merupakan warga desa itu sendiri.
Menkop juga mengungkap bahwa Koperasi Desa nantinya akan bertugas untuk mendistribusikan atau menyalurkan bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah. “Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa, bantuan sosial, LPG, beras, semua Kopdes,” imbuh Budi Arie.
Pembentukan Kopdes merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk mewujudkan kemandirian perekonomian desa. Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025.