“Kami pimpinan DPR menerima aspirasi dari adik-adik BEM maupun organisasi kemahasiswaan yang menyampaikan beberapa hal dan sudah kami terima dengan baik dan sudah kami tanggapi. Kami juga sudah sampaikan pada pemerintah bahwa agar adik-adik BEM ini bisa diterima oleh pihak pemerintah dan akan diterima pada esok hari.
Tadi, saya kontak dengan Mensesneg. Saya belum tahu yang akan terima siapa besok, tapi pihak pemerintah. Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik juga ada yang termasuk di 17 + 8. Dalam audiensi tadi juga sudah menyampaikan bahwa DPR, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu yang termasuk di dalam 17 + 8. Besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR.
Pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR bahwa untuk anggota yang dinonaktifkan itu diminta untuk tidak dikeluarkan fasilitas-fasilitas yang terkait dengan kedewanan, termasuk gaji dan fasilitas lainnya. Ya, tadi sudah disampaikan kepada adik-adik mahasiswa bahwa Undang-Undang Perampasan Aset itu terkait dengan beberapa undang-undang yang saling terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas Undang-Undang Perampasan Aset karena itu saling terkait.
Undang-undang KUHAP-nya masih terus menerima partisipasi publik, tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama. Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini yang untuk KUHAP-nya sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Evaluasi-evaluasi menyeluruh dan reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan, dan tentunya tekad daripada seluruh anggota DPR yang mengambil pelajaran, memetik pelajaran dari peristiwa-peristiwa ke belakang, untuk dijadikan evaluasi secara bersama.”
(Foto: Ashar/SinPo.id)