Catatan Fithra Faisal, PhD
Al Quran setidaknya menyebutkan lima kali pentingnya takaran dan timbangan yang tepat dalam berdagang. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Muthaffifin (83), ayat 1–3:
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
Firman serupa juga dapat kita baca di surah Al-Isra (17): 35, surah Al-A’raf (7): 85, surah Hud (11): 84–85 dan Ar-Rahman (55): 7–9. Nabi Muhammad SAW pun pernah menyampaikan, “barang siapa yang menipu, maka ia bukan golongan kami” (HR. Muslim, no. 102).
UU 8 / 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara tegas mengatakan, pelaku usaha dilarang menjual barang yang tidak sesuai ukuran, takaran, timbangan, atau jumlahnya. Hal yang sama berlaku untuk klaim kualitas.
Namun di Indonesia, seringkali “aturan hanyalah aturan”. Penegakan hukum yang lemah, banyaknya kepentingan politik “orang besar” membuat pedagang nakal menjamur dan konsumen dirugikan.
🚨 Perlindungan Konsumen Era Presiden Prabowo
Kemarin malam (30/7/2025), Presiden Prabowo kembali mengumpulkan pimpinan lembaga penegakan hukum di Istana. Topik utamanya: Memastikan pedagang beras jujur soal kualitas dan takaran. Per 29 Juli, sudah 4 produsen beras besar masuk ke tahap penyelidikan oleh Polri.
Soal beras ini bukan hal sepele. Kita makan setidaknya 30 juta ton beras setahun. Jika sekilo dijual Rp. 10.000, nilai ekonomi beras mencapai Rp. 300 triliun setahun. Jika pedagang ambil untung Rp. 1.000 sekilo, keuntungan dagang beras sudah Rp. 30 triliun setahun.
Baru-baru ini Mentan menemukan dari 212 merek “beras premium” yang dijual Rp. 18.000 sekilo ternyata 189 merek isinya beras medium yang harusnya dijual Rp. 12.000 sekilo. Selisih Rp. 6.000 sekilo.
Memastikan kejujuran pedagang beras menambah panjang daftar keberhasilan Presiden Prabowo dalam melindungi kita, konsumen Indonesia. Presiden Prabowo, selain seorang Commander in Chief, layak kita juluki ”Consumer Protector in Chief” yang melindungi kita dari “serakahnomics” yang menyelimuti negeri.
✅ Kasus Curang Dagang Terungkap, Diproses Hukum dan Ditertibkan di Era Presiden Prabowo
– 📏 Minyak goreng 700-800 ml dijual sebagai minyak goreng 1 liter.
– 🏷️ Minyak goreng dengan HET Rp. 15.700 dijual Rp. 18.000 seliter
– 🚗 Pertalite (RON 90) dijual sebagai Pertamax (RON 92)
– 🍚 Beras medium dijual sebagai beras premium
– 🚰 Air minum isi ulang pakai merek dagang air minum dalam kemasan tanpa izin