Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Persetujuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang telah ditandatangani pada 6 Mei 2025.
Dengan terbitnya perpres ini, maka tukin pegawai Kemenpora dipastikan mengalami kenaikan. Hal ini menandai peningkatan tunjangan pertama sejak terakhir kali disesuaikan pada tahun 2019 melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2019.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pegawai Kemenpora. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Kami berharap kenaikan tunjangan ini bisa memotivasi kami untuk mewujudkan Asta Cita Presiden,” ujar Dito, Sabtu (10/5).
Upaya pengajuan kenaikan tukin ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, Kemenpora telah mengusulkan kenaikan tunjangan pada tahun 2020, namun tertunda karena pandemi COVID-19. Usulan serupa kembali diajukan pada 2022, namun belum disetujui karena Kemenpora belum melaksanakan penyederhanaan birokrasi secara penuh.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Kemenpora kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 8 Tahun 2022 sebagai dasar penyederhanaan birokrasi. Pada tahun 2023, Kemenpora berhasil melakukan penyetaraan jabatan fungsional hingga 99 persen. Berdasarkan capaian tersebut, usulan kenaikan tukin kembali diajukan pada 2024.
Setelah melalui tahapan paparan dan evaluasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan, serta Sekretariat Presiden, usulan tersebut akhirnya mendapat persetujuan.
“Kini, setelah semua proses tersebut, Presiden Prabowo menandatanganinya pada 6 Mei 2025. Kemenpora selalu berkomitmen untuk mewujudkan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, khususnya soal prestasi olahraga, dan penguatan peran generasi muda,” tutup Dito.
Dengan kenaikan tukin ini, diharapkan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.