Search
Close this search box.

Tangis Syukur Perwakilan Hakim Tumpah Saat Prabowo Subianto Ungkap Komitmen Perbaiki Nasib Para Hakim

Jakarta — Tangis syukur para hakim tumpah saat mendengar pernyataan komitmen presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memperbaiki nasib mereka.

Momen itu terjadi saat Prabowo ditelepon oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Prabowo menegaskan dalam percakapan telepon tersebut bahwa usai resmi dilantik menjadi pesiden pada 20 Oktober 2024 mendatang ia berkomitmen mensejahterahkan hidup para hakim Indonesia.

Baca Juga :   Prabowo Subianto Sebut PM Australia Salah Satu Pemimpin Dunia Pertama yang Ucapkan Selamat atas Kemenangan di Pilpres 2024

“Sejak dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik,” tegas Prabowo disambut tepuk tangan dan tangis haru para hakim.

Di kesempatan yang sama, Prabowo mengimbau kepada para hakim untuk bersabar sebentar sembari menanti momen pelantikan yang tinggal hitungan hari lagi.

“Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai jadi saya gaperlu janji-janji, jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.

Baca Juga :   President Jokowi and President-Elect Prabowo Subianto Reaffirm Commitment to Continue Development of IKN

Prabowo mengatakan dirinya pun kaget dan turut terenyuh mendengarkan keluh kesah para hakim di Indonesia yang penghasilannya tidak layak saat ini.

“Para hakim yang saya hormati, mohon sabar, saya juga kaget saya mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana memperbaiki kondisi kalian,” tegas Prabowo.

Baca Juga :   Prabowo Subianto Bertemu Para Atlet Peraih Medali Olimpiade: Tidak Sia-sia Kalian Berjuang

Diungkap oleh salah satu perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia dalam Audiensi tersebut bahwa para hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 12 tahun lamanya. 

“Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua,” ungkap Rangga perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia. (RR)

Prabowo-Subianto-icon-bulet

Artikel Terkait

Baca Juga